Kamis, 05 Juli 2012

Kewajiban Suami dan Istri

Kewajiban Suami dan Istri


Setelah terjadi akad nikah maka suami mempunyai kewajiban terhadap istrinya, begitupula sebaliknya istri pun mempunyai kewajiban terhadap suaminya
1) Kewajiban suami terhadap istri sebagai berikut
  1. Memberi nafkah, pakaian dan tempat tiggal kepada istri dan anak-anaknya sesuai dengan kemampuannya.
  2. Bergaul dengan istrinya secara ma’ruf, yaitu dengan baik, penuh kasih sayang, menghargai, memperhatikan dan sebagainya.
  3. Mendidik keluarga terutama pendidikan agama agar istri dan anak-anaknya menjadi orang-orang yang taat dan patuh menjalankan agama Islam, seperti mendirikan shalat, puasa, zakat dan membaca Al Qur’an. Dengan kata lain, menjalankan perintah agama dan meninggalkan larangannya sehingga menjadi orang yang shaleh.
Firman Allah SWT
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS At Tahrim : 6)
  1. Memimpin keluarga, istri dan anak-anaknya
Suami bertanggung jawab atas keselamatan, kesejahteraan kebahagiaan keluarga lahir bathin, dunia dan akhirat. Suami adalah sebagai pemimpin dan contoh yang baik bagi keluarganya.
Firman Allah SWT
Artinya : “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS An Nisa : 34)
2) Kewajiban istri terhadap keluarganya sebagai berikut.
  1. Patuh kepada suami, selama perintahnya tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam
  2. Memelihara dan menjaga kehormatannya serta menjaga harta benda suaminya.
  3. Hemat, cermat dan selalu bersukur kepada Allah SWT atas pemberian suami sehingga tidak memberatkan suami.
  4. Mengatru rumah tangga. Hal ini sesuai dengan fungsinya sebagai ibu rumah tangga
  5. Memelihara dan mendidik anak. Istri fungsinya lebih besar daripada suami dalam mendidik dan mengasuh anak sebab pada umunya hubungan istri dengan anak lebih dekat, terutama ketika anak masih kecil.
  6. Berusaha menasehati suami apabila berbuat tidak baik dan sebaliknya.

Tidak ada komentar: